diskriminasi dalam perusahaan
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Ada 3 elemen dasar diskriminasi dalam ketenagakerjaan, yaitu :
1. Keputusan
yang merugikan seorang pegawai atau lebih karena bukan didasarkan pada
kemampuan yang dimilikinya.
2. Keputusan yang diambil berdasarkan prasangka rasial atau seksual, stereotipe yang salah, atau sikap lain yang secara moral tidak benar terhadap anggota kelompok tertentu dimana pegawai tersebut berasal.
3. Keputusan yang memiliki pengaruh negatif atau merugikan pada kepentingan-kepentingan pegawai yang dapat mengakibatkan mereka kehilangan pekerjaan, kesempatan memperoleh kenaikan pangkat, atau gaji yang lebih baik.
2. Keputusan yang diambil berdasarkan prasangka rasial atau seksual, stereotipe yang salah, atau sikap lain yang secara moral tidak benar terhadap anggota kelompok tertentu dimana pegawai tersebut berasal.
3. Keputusan yang memiliki pengaruh negatif atau merugikan pada kepentingan-kepentingan pegawai yang dapat mengakibatkan mereka kehilangan pekerjaan, kesempatan memperoleh kenaikan pangkat, atau gaji yang lebih baik.
Bentuk-bentuk Diskriminasi : Aspek Kesengajaan
dan Aspek Institusional
1. Tindakan diskriminatif yang dilakukan secara sengaja dan terpisah (tidak terinstitusionalisasikan) merupakan bagian dari perilaku yang terpisah dari seseorang yang dengan sengaja dan sadar melakukan diskriminasi karena adanya prasangka pribadi.
2. Tindakan diskriminatif yang terjadi secara tidak disengaja dan terinstitusionalisasikan.
1. Tindakan diskriminatif yang dilakukan secara sengaja dan terpisah (tidak terinstitusionalisasikan) merupakan bagian dari perilaku yang terpisah dari seseorang yang dengan sengaja dan sadar melakukan diskriminasi karena adanya prasangka pribadi.
2. Tindakan diskriminatif yang terjadi secara tidak disengaja dan terinstitusionalisasikan.
diskriminasi dalam pekerjaan Menurut Daljuni dalam buku dasar-dasar ilmu pengetahuan
sosial, bahwa masalah sosial dapat bertalian dengan masalah alami ataupun
masalah pribadi, maka ditinjau secara menyeluruh masalah sosial ternyata
memiliki empat sumber penyebab, yaitu:
1. Faktor alam (ekologis – geografis)
Ini menyangkut gejala menipisnya sumber daya alam. Penyebababnya
dapat berupa tindakan overeksploitasi atasnya oleh manusia dengan teknologinya
yang makin maju, sehingga kurang diperhatikan perlunya pengawetan dan
pelestarian lingkungan. Dapat pula oleh semakin banyaknya jumlah penduduk yang
secara otomatis lekas menipiskan persediaan sumber daya meskipun sudah
menghematnya.
2. Faktor biologis(dalam arti kependudukan)
Ini menyangkut bertambahnya umat manusia dengan pesat yang
dirasakan secara nasional, regional, maupun lokal. Pemindahan manusia
(mobilitas fisik) yang dapat dihubungkan pula dengan implikasi medis dan
kesehatan masyarakat umum serta kualitas maslah pemukimanbaik dipedesaan maupun
diperkotaan.
3. Faktor budayawi
Ini menimbulkan berbagai kegoncangan mental dan bertalian dengan
aneka penyakit kejiwaan.
Pendorongnya adalah perkembangan teknologi ( komunikasi,
transportasi ) dan implikasinya dalam kehidupan ekonomi, hukum, pendidikan,
keagamaan serta pemakaian waktu senggang.
4. Faktor sosial
![]() |
| Add caption |
Dalam arti berbagai kebijaksanaan ekonomi dan politik yang
dikendalikan bagi masyarakat. Dalam mengikuti perencanaan lima tahun
dalam rangka pembangunan negara kita, tak sedikit muncul ketegangan manusia
secara pribadi maupun sosial karena kemajuan diberbagai bidang kehidupan tak
sama pesatnya. Ini menyangkut terlambatnya kemajuan bidang non materiil dari
yang materiil
terima kasih..


Komentar
Posting Komentar